Jakarta (ANTARA News) - Tersangka dugaan suap Abdul Hadi Djamal menyatakan dirinya siap menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akibat pernyataannya tentang keterlibatan kader partai tersebut, Rama Pratama, dalam pertemuan informal tentang dana stimulus. "Siap, tidak apa-apa," kata Abdul Hadi setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis malam. Abdul tetap pada pendapatnya bahwa telah terjadi pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan dan beberapa anggota Panitia Anggaran (DPR), serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu yang didampingi beberapa stafnya. Anggota Panitia Anggaran DPR dan kader PKS Rama Pratama dan Anggito Abimanyu membantah hadir dalam pertemuan itu. Abdul Hadi mengoreksi lokasi pertemuan dari hotel Ritz Carlton menjadi hotel Four Seasons, Jakarta. Menurut dia, pertemuan itu dimulai sekira pukul 22.00 WIB dan berlangsung selama dua sampai tiga jam. Pertemuan itu terjadi setelah Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton meninggalkan Indonesia pada Februari 2009. Abdul menegaskan, pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan dan beberapa anggota Panitia Anggaran DPR, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu yang didampingi beberapa stafnya. Dia kembali menegaskan pernyataannya sebelumnya bahwa pertemuan itu memutuskan kenaikan anggaran stimulus dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun. Dana stimulus adalah dana yang tersimpan di Departemen Keuangan dan diperuntukkan bagi sejumlah instansi, termasuk Departeman Perhubungan untuk proyek pembangunan Dermaga. "Semua fraksi terlibat dan dihadiri oleh Rama Pratama dari PKS dan pimpinan, juga ada Anggito Abimanyu sebagai perwakilan pemerintah," kata Abdul yang juga anggota Panitia Anggaran DPR. Menurut dia, pertemuan itu adalah awal dari sejumlah komitmen yang menyeret dirinya. "Dari situlah anggaran stimulan ada kenaikan, dan berimbas pada diri saya," kata Abdul menambahkan. Abdul menyebut rapat tersebut tidak resmi. Menurut dia, pertemuan tentang anggaran stimulus selalu dibahas secara teknis di tingkat komisi. "Belum pernah dalam sejarah di panggar sampai detail," kata Abdul. Menurut dia, pertemuan yang memutuskan kenaikan anggaran simulus itu juga menjadi pintu masuk bagi rekana proyek di setiap instansi untuk melakukan pendekatan kepada Panitia Anggaran DPR. Abdul membenarkan Komisaris PT Kurniajaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan yang juga rekanan Departemen Perhubungan untuk pembangunan dermaga telah melakukan pendekatan terhadap panitia anggaran. Hontjo juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Abdul dan Jhonny Allen adalah anggota DPR yang didekati oleh Hontjo. "Atas usulan Dephub, dia mendekati saya dan Johnny Allen," kata Abdul menegaskan. Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan forum untuk menyampaikan dan menerima aspirasi. Abdul tidak merinci apakah aspirasi itu ditindaklanjuti dengan komitmen untuk menyerahkan imbalan kepada pihak tertentu. "Setiap pimpinan makin besar aspirasinya, saya kan cuma anggota. Yang berwenang menandatangani adalah pimpinan, bukan anggota," kata Abdul.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009