"Kami mempertimbangkan keberatan SFC yang merasa dirugikan jika laga `home` itu dilaksanakan di zona A," ujar Bambang Supeno, Bidang Umum SFC, di Palembang, Kamis, seraya menyebutkan penegasan BLI telah disampaikan oleh Darwis, Sekretaris Staf Kompetisi BLI.
Pertemuan BLI dan 18 klub peserta ISL (Indonesia Super League) di Surabaya (13/3), menetapkan selama masa kampaye pemilu tidak boleh melaksanakan pertandingan di daerah zona A, karena dinilai tidak aman, yaitu di Jatim, Jateng, Jabar dan DKI Jakarta.
Dia menyebutkan bahwa SFC telah mendapatkan izin menyelenggarakan pertandingan dari Poltabes Palembang.
Karena itu, BLI mempertimbangkan keinginan SFC.
Walaupun kesepakatan sebelumnya, klub yang tidak melakukan pertandingan di daerah zona A selama masa kampanye pemilu ini harus membayar setelah kampanye dengan berlaga di zona A.
Manajemen SFC menyambut baik revisi jadwal pertandingan dari BLI itu.
"Kami diuntungkan oleh jadwal baru ini, secara tim akan main di kandang sendiri dan secara manajemen masih dapat pemasukan dari penjualan tiket," ujar Direktur Teknik PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri)--manajemen SFC--Hendri Zainudin.
Sejumlah klub sepak bola nasional selama masa kampanye pemilu ini, juga menggunakan kandang SFC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, untuk pertandingan mereka, dengan dukungan izin dan pengamanan dari Poltabes Palembang maupun Polda Sumsel.
"Kami akan mendukung aktivitas masyarakat termasuk kegiatan olahraga di daerah ini, dan siap mengamankannya, yang penting semua pihak tetap bisa menjaga suasana tertib dan aman," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sisno Adiwinoto pula.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009