Banda Aceh (ANTARA ews) - Markas Besar TNI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 23 Maret terkait dukungan pelaksanaan Pemilu 2009
Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, usai melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh, Kamis, mengatakan MoU tersebut menjadi payung hukum bagi TNI untuk dapat membantu penyelenggaraan Pemilu 2009 seperti pendistribusian logistik di beberapa daerah terpencil.
"Tentu kita akan bantu, bila memang pihak lain sudah tidak mampu. Jadi, dengan MoU ini kita ada kepastian hukum untuk memberikan bantuan tersebut karena ini menyangkut biaya yang tidak sedikit," ujarnya.
Dengan nota kesepahaman itu, lanjut Djoko, TNI dapat dengan mudah mengalokasikan jumlah personel dan armada yang dibutuhkan baik darat, laut, maupun udara.
"Intinya, TNI ingin semua berjalan dengan baik sesuai undang-undang dan payung hukum yang jelas," katanya
Tentang penanganan pemilu khususnya di daerah rawan seperti Aceh, Panglima mengatakan TNI akan senantiasa melakukan upaya-upaya deteksi lebih awal untuk mengantisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi.
"Ya... kita akan selalu melakukan analisa situasi di semua wilayah, terutama wilayah-wilayah yang dianggap rawan seperti Aceh," ujarnya.
TNI, tambah Djoko, juga telah menyiagakan sejumlah personelnya sebanyak 26 ribu sesuai permintaan Polri untuk membantu mengamankan penyelenggaraan pemilu 2009.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009