Tulungagung (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur masih mengumpulkan beberapa bukti terkait dengan pelajar yang terekam di kamera telepon seluler (ponsel) sedang berbuat mesum. "Kami masih mengumpulkan beberapa bukti terkait dengan kasus tersebut, baik kedua pelaku, lokasi, serta waktu pembuatan," kata Kepala Bagian Bina Mitra Polres Tulungagung, Kompol Suparno, di Kediri, Kamis. Suparno mengaku, telah mengantongi identitas pelaku perempuan, namun untuk yang laki-laki pihaknya masih mendalaminya. Ia juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah SMPN III, yang diduga melibatkan anak didiknya. Bahkan, Polres berencana memanggil kedua orangtua pelaku yang terekam di video tersebut. Hal itu dilakukan, agar kasus video mesum tersebut segera usai. "Kami akan memanggil orangtua pelaku, untuk meminta keterangan lebih lanjut, serta langkah yang akan dilakukan," katanya. Sementara itu, kepala sekolah SMP III, Romadoni mengatakan, pihaknya tidak dapat memutuskan begitu saja untuk mengeluarkan anak didiknya, jika pelaku perempuan di video tersebut benar adanya. "Dia masih kelas tiga, dan sebentar lagi ujian. Sehingga, kami perlu memberikan kesempatan kepadanya agar bisa ikut ujian," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku sudah menindaklanjuti penemuan kasus video mesum yang diduga melibatkan pelajar tersebut. "Kami langsung koordinasi dengan kepala sekolah, serta guru BK (bimbingan konseling) membahas tetang kasus tersebut. Kami sangat prihatin karena anak-anak itu masih di bawah umur," katanya. Untuk mencegah hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berencana lebih menegakkan disiplin murid, salah satunya dengan "sweeping" ponsel para murid. "Hal itu kami lakukan untuk mencegah kasus yang sama terulang lagi," kata Maryoto. Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulungagung, Makrus Yusak, sebuah lembaga yang mendampingi korban mengaku akan berupaya agar hak anak mendapatkan pendidikan terpenuhi. "Kami tidak membenarkan perilaku anak itu, tapi kami berharap hak anak untuk mendapat pendidikan terpenuhi," katanya. Ia mengungkapkan, jika hak anak untuk mendapat pendidikan diputus, hanya karena masalah video mesum tersebut sangat tidak adil. Bahkan, hanya akan membuat psikologis anak terbebani. Kasus video mesum pelajar beredar luas sejak dua pekan terakhir di Tulungagung. Video yang berdurasi sekitar 2 menit 33 detik itu berisi adegan yang menggambarkan hubungan layaknya suami istri. Hingga kini, pelajar putri yang diduga murid SMPN III Tulungagung tersebut menghilang sejak sebulan terakhir.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009