Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dengan pemerintah China sepakat untuk mencari solusi resiko keuangan untuk dapat segera menyelesaikan terkait kasus yang terjadi antara Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan Xian Aircraft Industri Co Ltd (XAC). "Untuk kasus itu telah diupayakan dibahas kemungkinan resiko keuangan dan dalam hal ini kedua pemerintah di tingkat antar pemerintah (G to G) sepakat mencari solusi untuk segera dibahas di diatasi secara bersama-sama," kata Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, di Bejing, Kamis. Hal tersebut dikemukakan Sri Mulyani saat bersama Mendag Mari Elka Pangestu, Deputi Denior Gubernur BI Miranda Goeltom dan Dubes RI untuk China Sudrajat bertemu dengan Wakil PM China Li Keqiang. Menurutnya, kedua negara atas dasar semangat kebersamaan telah dan terus mengupayakan penyelesaian masalah industri penerbangan itu dan mencari solusi terbaik secara bersama-sama. Namun demikian, Sri Mulyani yang juga Menkeu tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut bentuk solusi apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah China. "Bentuk solusinya seperti apa nanti akan kita sampaikan lagi," katanya. Sekalipun demikian, katanya, yang pasti kedua negara telah berupaya mencari solusi yang tepat, khususnya mengenai resiko keuangan dan kedua negara sepakat untuk membahas secara bersama-sama. Hubungan ekonomi kedua negara sempat "memanas" sehubungan dengan adanya kisruh pengadaan 15 pesawat buatan Xian Aircraft Industry Company Ltd seharga 15 juta atau Rp180 miliar. Pesawat ini direncanakan melayani rute Indonesia Timur dengan cara sewa. Dua dari 15 pesawat yang dipesan telah didatangkan, namun belakangan Merpati mengurangi jumlah pesanan karena harga jual Xian dinilai terlalu mahal. Xian menolak permintaan Merpati karena sudah terikat kontrak. Buntutnya, Xian menggugat perusahaan pelat merah itu sebesar Rp1 triliun. Akibat kisruh Merpati-Xian, kucuran kredit pemerintah China untuk proyek pembangkit listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) disebut-sebut bakal tersendat.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009