"Tentu akan kita koreksi sikap dan perilaku simpatisan yang tidak patuh aturan dan hukum yang berlaku guna perbaikan ke depan," kata calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bekasi dan Depok Mahfudz Abdurrahman di Bekasi, Jabar, Kamis sore.
Pernyataan itu disampaikan usai kampanye rapat umum di lapangan Perwira Kecamatan Bekasi Utara kepada wartawan menanggapi adanya lebih dari 10 simpatisan PKS yang akhirnya ditilang polisi karena datang ke lokasi kampanye tanpa memakai helm.
PKS Kota Bekasi yang menghadirkan para Caleg tingkat DPRD Kota, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR itu mengklaim kampanye itu dihadiri lebih kurang 3000 kader dan simpatisan.
Juru kampanye (Jurkam) yang dihadirkan diantaranya ustadz Ahmad Syaikhu (Jabar), ustadz Ishommudin, ustadz Mahfudz Abdurrahman (nasional), ustadzah Atifah Hasan.
Mahfudz Abdurrahman menjelaskan bahwa prinsipnya secara kelembagaan PKS patuh pada undang-undang yang berlaku, termasuk dilarang melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Ia mensinyalir yang ditilang karena tidak mematuhi aturan lalu-lintas adalah simpatisan, sebab jika kader kecil kemungkinan tidak patuh aturan.
"Namun sekali lagi, peristiwa itu akan kita jadikan koreksi dan evaluasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Humas DPD PKS Kota Bekasi Chaidir Agam menjelaskan bahwa pihaknya mempersilakan polisi melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang.
"Silakan, siapapun yang melanggar hukum ditindak sesuai aturan," katanya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi-evaluasi sehingga pada kampanye mendatang, baik kader dan simpatisan dapat patuh pada hukum yang berlaku.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009