Padang Pariaman,Sumbar (ANTARA) - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau melakukan pemeriksaan dan pengukuran suhu tubuh semua penumpang yang memasuki terminal keberangkatan mulai Sabtu.

"Menindaklanjuti perintah dari President Director PT Angkasa Pura II, mulai hari ini semua yang memasuki terminal kedatangan harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh," kata Eksekutif General Manajer PT Angkasa Pura II BIM Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Sabtu.

Menurut dia upaya ini dilakukan guna mengantisipasi pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).

"Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan kepada para penumpang, pengunjung dan pengguna jasa bandara di terminal keberangkatan, menggunakan thermo gun (pistol pemindai suhu tubuh) oleh petugas keamanan," kata dia.

Baca juga: Ombudsman: Perlu ada pojok informasi Covid-19 di Bandara Minangkabau

Baca juga: Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19

Selain itu pihaknya memperketat prosedur pengawasan penumpang dan berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan pemangku kepentingan terkait.

“Tim fasilitator dipimpin oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Agoes Soebagyo diaktifkan sebagai wadah koordinasi diantara pemangku kepentingan di BIM,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini di Bandara Internasional Minangkabau telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19 mulai thermal scanner (pemindai suhu tubuh) juga terdapat thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer atau pembersih tangan dan pembagian masker secara berkala.

Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan surat edaran agar pemeriksaan terhadap penumpang rute internasional yang tiba di seluruh bandara di Indonesia dapat ditingkatkan dan dilakukan secara masif, kata dia.

Ia memastikan seluruh penumpang yang baru tiba dari luar negeri akan melalui pemeriksaan suhu tubuh dibagi dalam beberapa lajur.

Maskapai juga akan menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card,” katanya.

Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bertugas memonitor penumpang pesawat, yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh penumpang yang tiba di luar negeri.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan dengan alat thermal scanner yang terdapat di terminal, serta thermo gun yang dipegang oleh personel KKP.

"Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga diharuskan mengisi formulir Health Alert Card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit COVID-19," ujarnya.*

Baca juga: Kenakan pakaian hazmat ke bandara, Naomi Campbell ingin "terlindungi"

Baca juga: Petugas KKP pastikan mahasiswa dari China kondisinya sehat

Baca juga: Lima WNA ditolak masuk Juanda bukan karena COVID-19

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020