Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kontraktor Kontrak Kerja Sama menyerahkan dana sekitar Rp2 triliun ke negara atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para kontraktor menyerahkan dana tersebut kepada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Dana itu terdiri atas dana restorasi yang berasal dari PT Pertamina EP (45,52 juta dolar AS), PT Medco E&P (10,89 juta dolar), Kondur Petroleum SA (5,21 juta dolar ), Kangean Energy Indonesia (809,9 ribu dolar ), dan Kalrez Petroleum Ltd (448,7 ribu dolar ).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, dana restorasi yang dulu tersimpan di rekening kontraktor sekarang disimpan di rekening pemerintah.
"Dana itu bisa kita manfaatkan untuk pembangunan nasional kita," kata Purnomo.
Selain dana restorasi, beberapa kontraktor juga menyerahkan dana hasil koreksi perhitungan "Investment Credit" pada 2006 dan 2007. Dana itu berjumlah 104,17 juta dolar yang berasal dari perusahaan ConocoPhilips.
"Investment Credit" adalah paket insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk menarik minat para investor di sektor hulu migas.
Ketua KPK Antasari Azhar memberikan apresiasi kepada pemerintah dan para kontraktor yang segera menyikapi rekomendasi yang diberikan oleh KPK.
Menurut dia, rekomendasi itu diberikan karena KPK melihat sektor migas tidak dikelola dengan baik.
Penyerahan dana dari kontraktor ke negara itu merupakan langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah potensi kerugian negara. "Ini membuktikan langkah pencegahan juga mampu mengembalikan potensi kerugian negara," kata Antasari.
Sementara itu, Kepala BP Migas Priyono menjelaskan, penyerahan dana ke negara itu merupakan langkah awal. Rencananya hal itu akan ditindaklanjuti dengan penyerahan dari para kontraktor lain yang jumlahnya mencapai ratusan perusahaan.
"Tidak hanya sampai disitu karena operasi perminyakan juga terus berjalan," kata Priyono. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009