Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) menyemprotkan cairan pembunuh kuman dan virus disinfektan di stasiun LRT Palembang, Sabtu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona baru (COVID-19).
Selain stasiun LRT, tim Dokkes Polda Sumsel juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang.
Dalam kegiatan bhakti sosial jajaran Polda Sumsel di fasilitas umum itu, tim juga tampak mengedukasi penumpang LRT dan kereta api cara melakukan pencegahan serangan COVID-9 dengan melakukan tujuh langkah mencuci tangan sesuai anjuran WHO.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Manager Operasional LRT Palembang, Miyanto menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman COVID-9.
Penyebaran virus Corona dapat dicegah dengan gerakan bersama menjaga kebersihan fasilitas umum dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
Dengan penyemprotan cairan disinfektan diharapkan dapat dicegah berkembangnya kuman dan virus termasuk COVID-19 di fasilitas umum.
Sedangkan edukasi cara mencuci tangan yang baik dan benar sesuai dengan standar WHO yang diperagakan oleh Polwan dengan gerakan atraksi joget cuci tangan diharapkan dapat dengan mudah diingat pengguna LRT sehingga bisa dipraktikkan di rumah dan tetangga yang diharapkan bisa meningkatkan PHBS masyarakat, kata Kombes Supriadi.
Sementara Manager Operasional LRT Palembang, Miyanto pada kesempatan itu mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Polda Sumsel yang membantu membersihkan fasilitas umum tersebut sebagai langkah perlindungan masyarakat dari penyebaran COVID-19.
"Untuk menjaga penyebaran virus Corona di fasilitas umum LRT, petugas kebersihannya sejak dua pekan terakhir juga rutin menyemprotkan cairan disinfektan di gerbong (trainset) dan 13 stasiun LRT mulai dari stasiun Bandara SMB II hingga stasiun terakhir mal OPI Jakabaring Palembang," ujar Miyanto.*
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020