Purwokerto (ANTARA News) - Sebanyak 103 kepala desa (kades) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Cilacap tahun 2008 sebesar Rp13 miliar, telah selesai diperiksa penyidik Polwil Banyumas, Jawa Tengah.

"Kita telah memeriksa 103 kades dari 284 desa di Cilacap terkait dugaan korupsi tersebut," kata Kapolwil Banyumas Kombes M Ghufron melalui Kasubbag Reskrim Kompol Syarif Rahman, di Purwokerto, Rabu.

Selanjutnya, kata Syarif, penyidik akan memanggil sejumlah saksi ahli dari berbagai disiplin ilmu yang dianggap memahami masalah Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa (Sispemdes).

Namun dia belum bersedia menyebutkan nama-nama saksi ahli yang akan dimintai keterangan tersebut.

Mengenai pemeriksaan terhadap 103 kades yang diselesaikan pekan lalu, menurut dia, penyidik mengambil sampel tiga hingga lima kades tiap kecamatan. Di Kabupaten Cilacap terdapat 24 kecamatan dengan 284 desa.

"Untuk sementara pemeriksaan terhadap kades sudah cukup. Tapi itu bukan harga mati, tak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa kepala desa lain sebagai saksi," kata Syarif.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyimpangan ADD 2008 Kabupaten Cilacap mencuat ketika dana yang seharusnya diterima utuh Rp100 juta tiap desa, dibelokkan secara sepihak oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk mendanai proyek Simpemdes.

Dalam proyek tersebut, dilakukan pengadaan komputer bagi 284 desa sebesar Rp48 juta per desa yang diambil dari ADD. Secara keseluruhan proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp13 miliar.

Dugaan korupsi muncul setelah uang Rp48 juta per desa, hanya untuk biaya pelatihan perangkat desa dan pembelian satu unit komputer "Lenovo" beserta aplikasi pendukung, satu unit printer laser merk HP, satu unit UPS, dan meja komputer untuk tiap desa.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap para kepala desa, diketahui mereka telah menerima uang, masing-masing Rp2 juta yang merupakan bagian dari pemotongan ADD sebesar Rp48 juta.

Selain itu, para kades mengaku tidak pernah ada pendampingan dalam penggunaan komputer sehingga piranti tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada yang menggunakan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009