Bagi masyarakat memperdagangkan hewan tersebut, maka telah melanggar hukum (ilegal) dan kriminalTanjung (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bakal merehabilitasi salah satu jenis primata dilindungi di Indonesia yaitu Kukang (Nycticebus menagensis) yang ditemukan warga Tabalong beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan BKSDA Kalsel Zainal Abidin di Tanjung Sabtu mengatakan anggota Tim Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan akan menyerahkan satwa dilindungi tersebut untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Baca juga: Aktivis penyelamatan satwa lepasliarkan Kukang Jawa
Menurut dia, satwa imut tersebut ditemukan warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan secara sukarela diserahkan ke KPH setempat.
"Kami sudah koordinasi dengan BKSDA dan satwa ini akan direhabilitasi serta dilepasliarkan ke habitatnya," kata Zainal.
Baca juga: Warga serahkan dua ekor kukang ke BKSDA Garut untuk direhabilitasi
Menurut dia, kini semua jenis Kukang telah terancam kepunahan sehingga pihaknya juga cukup ketat mengawasi keberadaan satwa berpenampilan lucu ini.
"Bagi masyarakat memperdagangkan hewan tersebut, maka telah melanggar hukum (ilegal) dan kriminal," katanya.
Baca juga: Penjual kukang dituntut lima tahun penjara
Sebagai informasi dari delapan spesies Kukang yang masih ada, enam diantaranya dapat ditemukan di Sumatra, Jawa dan Kalimantan.
Selain Kukang, BKSDA juga terus berupaya untuk melindungi hewan khas Kalimantan Bekantan.
Sebelumnya, BKSDA Kalimantan Selatan Mahrus Ariyadi mengatakan kini pihaknya terus berupaya mengembangkan Pulau Bakut yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Barito Kuala agar menjadi tempat yang nyaman bagi koloni bekantan yang hidup dan berkembang di daerah itu.
Saat ini, pulau yang berada di tengah Sungai Barito tersebut menjadi lokasi yang nyaman bagi berkembangbiaknya kera hidung panjang tersebut, karena kondisi lingkungan yang semakin baik.
Lokasi tersebut, kini juga menjadi tempat wisata yang cukup indah untuk dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
Pewarta: Ulul Maskuriah/Herlina Lasmianti
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020