Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengklaim sudah menerapkan sistem administrasi perpajakan modern mulai awal 2009 melalui pelaksanaan reformasi perpajakan selama ini.

"Penerapan struktur baru telah diselesaikan pada akhir 2008 sehingga seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) telah menerapkan sistem administrasi perpajakan sudah modern," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.

Menkeu menyebutkan, dalam lima tahun terakhir Ditjen Pajak secara sungguh-sungguh melaksanakan reformasi perpajakan yang meliputi 5 elemen.

Lima elemen dimaksud adalah penyempurnaan peraturan perpajakan agar sesuai dengan perkembangan dinamis, perbaikan proses bisnis dan prosedur kerja, penerapan teknologi informasi dalam mengurangi interaksi langsung WP dengan fiskus, perbaikan kompetensi SDM termasuk remunerasi, dan perbaikan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga tingkat bawah.

Menkeu menyebutkan, Ditjen Pajak telah menerapkan sistem kantor perpajakan berdasarkan segmen/kelompok WP yang dilayani.

"Ada 3 segmen kantor pelayanan pajak (KPP) saat ini yaitu KPP WP besar, KPP Madya, dan KPP Pratama," katanya.

KPPB Pratama mengadministrasikan WP skala menengah hingga kecil termasuk di dalamnya pelayanan PBB dan BPHTB.

Menurut Menkeu, modernisasi administrasi perpajakan telah memberikan hasil yang menggembirakan yang ditunjukkan sejumlah indikator.

Misalnya, jumlah WP pribadi meningkat dari 1,32 juta pada 1999 menjadi 2,64 juta pada 2004 dan pada 2009 mencapai 11,02 juta.

Jumlah WP badan pada 1999 mencapai 637,922 perusahaan, pada 2004 menjadi 1,04 juta dan tahun 2009 ini mencapai 1,91 juta badan.

Dari sisi jumlah penerimaan PPh di luar migas pada 2001 mencapai Rp71,4 triliun, pada 2004 mencapai Rp96,06 triliun, dan akhir 2008 mencapai Rp77,1 triliun.

Penerimaan PPN dan PPnBM pada 2001 mencapai Rp55,9 triliun, 2004 sebesar Rp102,5 triliun, dan tahun 2008 mencapai Rp209,6 triliun.

Sementara mengenai gedung baru di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Menkeu menjelaskan, gedung baru itu ditempati oleh 5 KPP Madya di wilayah DKI Jakarta dan 1 KPP Pratama Jakarta Menteng II.

Lima KPP Madya dimaksud adalah KPP Madya Jakpus, KPP Madya Jakut, KPP Madya Jaktim, KPPB madya Jaksel, dan KPPB Madya Jakbar.

Sebagai kelanjutan dari modernisasi, pada 2009, Ditjen Pajak juga mengembangkan pelayanan khusus untuk segmen WP besar orang pribadi.

KPP itu akan berkantor di gedung Kanwil DJP WP Besar di Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009