Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pajak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. "Meskipun ini rahasia, namun dapat diungkapkan bahwa pembayaran pajak oleh Bapak meningkat," kata Sri Mulyani. Menkeu menyatakan hal itu dalam peresmian gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta dan Pencanangan Pembentukan KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi oleh Presiden Yudhoyono di Jakarta, Rabu. Menkeu menyebutkan, peningkatan pembayaran pajak oleh Presiden itu antara lain karena dimasukkannya sumber penghasilan lain yaitu dari penulisan lagu yang pernah dilakukan. "Peningkatan ini karena lagu yang bapak tulis laku dijual. Ini menunjukkan bahwa sumber penghasilan apapun akan merupakan obyek PPh," kata Menkeu. Dalam kesempatan itu Presiden yang didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono melaksanakan kewajiban konstitusional yaitu menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak. Juga hadir antara lain Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkopolhukam Widodo AS, Mensesgneg Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Mari Pangestu, Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Tampak hadir pula, Mentan Anton Arpiyantono, Menkominfo M. Nuh, Menneg BUMN Sofyan Djalil, Menhub Jusman Syaffi Djamal, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numbery, Menpan Taufik Effendy, dan Mendagri Mardiyanto. Juga hadir Mensos Bachtiar Chamsyah, Menhan Juwono Sudarsono, dan Menbudpar Jero Wacik. Juga hadir Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Bambang Hendarso, Panglima TNI Djoko Santoso, dan Ketua Komisi XI DPR A. Hafiz Zawawi. Hadir pula dari kalangan pengusaha seperti Rahmat Gobel, Ciputra, Ketua Apindo Sofyan Wanandi, Ketua Kadin Haryadi Sukamdani, dan Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan (tahun 2008) Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2009.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009