Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tetap akan mengajukan rekomendasi kepada Presiden RI untuk melakukan perubahan ke-5 UUD 1945 yang kajiannya diharapkan selesai pada tahun ini.

"Kita fokus tetap pada perubahan kelima UUD 1945. Tahun ini targetnya kajiannya bisa kita selesaikan terlepas siapapun presidennya nanti," kata anggota Wantimpres bidang hukum Adnan Buyung Nasution di sela-sela seminar Pembahasan dan Rekomendasi Amendemen UUD 1945 Secara Komprehensif yang diselenggarakan Wantimpres di Jakarta, Rabu.

Menurut Adnan, salah satu dasar kajian Wantimpres untuk mengubah kembali UUD 1945 adalah untuk meletakkan bab soal Hak Asasi Manusia (HAM) di bab paling depan UUD 1945 sebagai cerminan penghargaan negara terhadap kemerdekaan hak rakyat.

"Ciri-ciri konstituante modern adalah mementingkan kemerdekaan rakyat sebagai pendiri negara, baru mengatur bangunan negaranya," kata Adnan.

Dijelaskan Adnan, perubahan UUD 1945 yang direkomendasikan Wantimpres tidak sekadar perubahan yang parsial seperti yang terjadi pada empat perubahan UUD itu sebelumnya.

"Kajiannya akan menyangkut semua aspek termasuk menyempurnakan perubahan-perubahan yang sudah dilakukan," katanya.

Untuk mendapatkan kajian yang komprehensif itu, Wantimpres melakukan berbagai seminar perubahan UUD 1945 dari sisi politik dan hukum serta akan melakukan sejumlah sidang khusus untuk sampai pada kajian yang dianggap lengkap dan sesuai dengan arah pembangunan Indonesia ke depan.

Adnan juga mengusulkan beberapa hal dalam UUD 1945 yang masih perlu diubah seperti keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), posisi MPR serta ketimpangan antara cabang legislatif dan cabang eksekutif serta kelemahan dari sistem presidensial yang disandingkan dengan sistem banyak partai.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar itu, Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso, mantan wakil ketua Komisi Konstitusi Alber Hasibuan, pakar otonomi daerah Ryas Rasyid dan Ketua Forum Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009