untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah Virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat menyebutkan, ada 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari, yakni :
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
Baca juga: Dokter: Pergerakan orang dibatasi cegah penyebaran virus corona
6. Taman Ismail Marzuki
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rula dan Keramik
14. Museum Tekst
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang '45
Kawasan wisata tersebut ditutup selama 14 hari ke depan dan selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan desinfektan.
"Tujuan penutupan ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona," ucap Anies.
Baca juga: Wahana rekreasi Ancol tutup sementara antisipasi COVID-19
Penutupan tersebut akan dimulai pada hari Sabtu (14/3) besok, namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi.
"Lalu pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, baik kelurahan dan kecamatan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa," ucap Anies.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020