BKPM mengawal sampai dia produksi. Bahkan BKPM melakukan proteksi kepada investor selama investasi tersebut masih berproduksi di Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan rata-rata investasi mangkrak setelah memasuki tahap produksi karena investor tidak dikawal hingga realisasi investasi.

"Selama ini kita hanya kawal sampai pada financial closing. Setelah itu dibiarkan. Padahal investor justru menghadapi masalah serius saat implementasi di lapangan atau tahap produksi," kata Bahlil dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Bahlil mengungkapkan hal tersebut di depan para diplomat di Sekolah Staf Dan Pimpinan Kemenlu (Sesparlu) di Jakarta.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu memaparkan untuk masuk dan berinvestasi ke Indonesia ada sejumlah tahap yang mesti dilalui investor.

Pertama, investor terjaring melalui kegiatan promosi. Kedua, masuk ke tahap perizinan. Setelah perizinan, investor memasuki tahap financial closing.

"Setelah teken financial closing, masuk ke produksi, di sini masalahnya. Investor berjuang sendiri," ucap Bahlil.

Hal itulah, lanjut dia, yang membuat investasi mangkrak hingga Rp708 triliun dalam temuan setelah ia diangkat memimpin BKPM.

Investasi yang mangkrak itu disebabkan oleh arogansi sektoral antara Kementerian/Lembaga (K/L), tumpang tindih aturan pusat dan daerah serta masalah di lapangan.

Belajar dari pengalaman itu, maka lembaga itu akan membuat standar operasional pelayanan kepada investor secara "end to end".

"BKPM mengawal sampai dia produksi. Bahkan BKPM melakukan proteksi kepada investor selama investasi tersebut masih berproduksi di Indonesia," kata Bahlil.

Baca juga: Bahlil kumpulkan pejabat penghubung investasi, janjikan ada insentif

Baca juga: BKPM terima delegasi investor besar Korea di tengah wabah Virus Corona

Baca juga: BKPM akui kegiatan investasi terdampak COVID-19


Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020