Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan), di Jakarta, Selasa, menyatakan, Mabes Polri harus terbuka dan transparan dalam merespon mundurnya Irjen Pol Herman Suryadi dari dinas kepolisian.

"Yang jelas sudah terlanjur teropini di publik, mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) itu mundur karena merasa diintervensi ketika sedang mengusut dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur Jatim yang lalu," ungkapnya kepada ANTARA.

Ia menambahkan, dari informasi yang diperoleh pihaknya, kasus tersebut sesungguhnya telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, malah sudah berhasil menetapkan tersangka.

"Adalah hal yang sangat langka terjadi seorang perwira tinggi (Pati) mundur dengan semua risiko dan hak-haknya selama pengabdiannya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait kasus tersebut di atas," ujarnya.

Markas Besar (Mabes) Polri harus berani merespon hal itu dengan segera dan seobyektif-obyektifnya. "Jika tidak, maka ini menjadikan masyarakat meragukan independensi Polri pada pelaksanaan pemilu yang akan datang," tandasnya.


Tak Perlu Dihentikan

Doktor bidang hukum yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI itu, menambahkan, seharusnya kasus yang tengah ditangani mantan Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Herman Suryadi tersebut tidak semestinya dihentikan.

"Justru ini harus diteruskan demi adanya kepastian dan keadilan hukum, dalam rangka penegakan demokrasi berkedaulatan rakyat," tegasnya.

Apa lagi, demikian Gayus Lumbuun, upaya penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah mampu mengungkapkan adanya indikasi pihak yang dirugikan pada pemilihan Gubernur Jatim tersebut.

Menurutnya, persoalan manipulasi DPT dan sejenisnya, sangat merusak dan mencederai demokrasi yang tengah dibangun bersama.

"Dan akan menjadi masalah lebih serius lagi, adalah jika pemalsuan DPT serupa itu terjadi lagi pada pemilu yang akan datang," kata Gayus Lumbuun mengingatkan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009