Jakarta (ANTARA news) - Laboratorium Forensik melakukan uji balistik proyektil peluru dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, Sabtu (14/3) di Tangerang, Banten. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Selasa, mengatakan, uji balistik membutuhkan waktu lebih lama sebab yang ditemukan anak peluru yang telah pecah. "Peluru pecah sebelum menembus tubuh korban. Pecahan besar yang menewaskan korban sedangkan serpihan tertinggal di dalam mobil," katanya. Dari uji balistik itu, polisi akan dapat memastikan jenis peluru dan senjata yang digunakan sehingga akan memudahkan untuk mengidentifikasi pelaku penembakan, katanya. Nasrudin ditembak oleh dua orang pengendara sepeda motor usai main golf di Cipondoh, Tangerang sedangkan sopirnya selamat karena tidak menjadi sasaran tembakan. Kedua orang ini menembak kaca mobil hingga pecah lalu pelurunya menembus kepala korban. Korban tewas di RSPAD, Jakarta pada Minggu (15/3) setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis. Abubakar menyatakan, hingga kini, penyidik Polres Metro Tangerang telah memeriksa 11 saksi termasuk sopir korban. "Motif pembunuhan belum diketahui karena tersangka belum tertangkap," ujarnya. Ditanya apakah pembunuh adalah profesional, Abubakar mengatakan bahwa polisi tidak melihat pelaku profesional atau tidak karena yang dilihat adalah orang menembak lalu kena korban dan tewas. "Kasus ini kini diambil alih Polda Metro Jaya agar mudah terungkap," ujarnya. Polisi juga menyambut baik langkah pihak keluarga yang membentuk tim pencari fakta karena hal itu dapat membantu polisi untuk mengungkap kasus.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009