Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo dan Dirjen Anggaran Depkeu Anny Ratnawati di Jakarta, Selasa, menyatakan, meskipun masih dalam proses namun akan tetap dapat dicairkan pada Maret 2009.
"Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) masih diproses di tetangga sebelah (Ditjen Anggaran)," kata Herry.
"Pokoknya begitu saya terima, langsung kami selesaikan, tapi ini juga tergantung jenisnya apakah fisik atau bukan dan besar jumlahnya, tapi saya dengar Departemen PU sudah mulai tender," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pengeluaran belanja negara, terlebih dahulu harus ada "taken prestasi", kecuali belanja bantuan sosial yang bisa langsung dikeluarkan sebelum ada prestasi.
Ia menyebutkan, untuk pengadaan barang dengan tender, pencairan dana bisa dilakukan sekitar 40 hari kemudian jika tak ada sanggahan, sementara kalau ada sanggahan, bisa tambah panjang lagi.
Menurut dia, pihaknya bisa memproses pencairan dana dalam waktu 1 jam di Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) percontohan sementara yang belum percontohan paling lama sehari.
"Kalau mereka sudah ada realisasi fisiknya, ada berita acaranya, lengkap semua, bawa surat perintah membayar (SPM) dari satker ke KPPN, 1 jam selesai dan kami terbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D)," katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 37 KPPN termasuk di semua ibukota provinsi sudah merupakan KPPN percontohan dari total KPPN seluruh Indonesia sebanyak 178 KPPN.
Sementara itu Dirjen Anggaran Anny Ratnawati mengatakan DIPA khusus untuk stimulus fiskal belanja negara sedang dalam proses dan sudah masuk ke Panitia Anggaran DPR.
"Nanti segera kami selesaikan, akan masih sesuai jadual. Harus ditandatangani dan disetujui di Panggar DPR, baru rencana kerja kementerian/lembaga (RKKL)-nya kami proses," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009