Depok (ANTARA News) - Kesepakatan perdagangan bebas barang tertentu (Preferential Trade Agreement/PTA) antara Indonesia dan Pakistan akan dirampungkan akhir Maret ini.
"Target kita akhir bulan Maret disepakati semua, masalah penandatanganan nanti dirancang. Saya menunggu jawaban dari mereka," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, Gusmardi Bustami, di sela peresmian Gedung Pusdiklat departemen itu di Sawangan, Depok.
Gusmardi menjelaskan, pada prinsipnya kedua pihak sudah setuju terkait penurunan Bea Masuk (BM) minyak sawit mentah (CPO) dan Jeruk Kino.
"Kita sudah setuju soal Jeruk Kino dan CPO. Pakistan setuju untuk BM-nya disamakan dengan produk asal Malaysia yaitu 10 persen," ujarnya.
Indonesia sepakat untuk menurunkan BM Jeruk Kino dari Pakistan setiap November hingga Maret menjadi lima persen.
"Di lain waktu itu terkena tarif biasa. Kenapa November-Maret, karena mereka produksi banyak di bulan itu. Sebenarnya mereka minta disamakan dengan China yang nol persen BM-nya," jelasnya.
Kemudian Indonesia mengajukan beberapa produk tambahan untuk dicantumkan dalam PTA dua negara yaitu kertas, sorbitol dan keramik.
"Lalu mereka datang dengan permintaan 42 pos tarif lain. Jadi kita minta dipaketkan juga," tuturnya.
Gusmardi mengungkapkan 42 pos tarif yang diajukan Pakistan untuk masuk dalam PTA sebagian besar termasuk dalam golongan tekstil dan produk tekstil serta produk kulit.
"BM produk-produk itu sebenarnya 15 persen, kita setuju untuk turun sampai 9 persen, sekarang mereka minta agar sama dengan ASEAN yang 5 persen," tambahnya.
Gusmardi mengusulkan agar dilakukan uji coba penerapan kesepakatan penurunan tarif CPO dan Jeruk Kino pada tahun pertama sebelum produk lainnya menyusul.
"Kita coba dulu tahun pertama ini, nanti kita lanjutkan kalau permintaan kita yang lain disetujui," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009