Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendapat jatah kampanye di enam lokasi di luar Pulau Jawa.
"Sebagai kader Partai Golkar saya mendapat bagian enam kali kampanye yang kemungkinan lokasinya di luar Jawa. Lokasi pastinya saya lupa, tetapi kemungkinan saya kampanye di Bangka Belitung, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan," katanya di Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan, sebenarnya DPP Partai Golkar juga memintanya untuk melakukan kampanye di Yogyakarta pada 3 April 2009, namun pada 1 April 2009 dirinya mendapat jatah kampanye di Sumatera Selatan, yang berada dalam satu pekan.
"Sebagai pejabat publik yang masih aktif saya dalam sepekan tidak boleh kampanye dua kali. Selama sepekan saya hanya boleh cuti satu hari kerja untuk kampanye," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Padahal, menurut Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu, tanggal 1 dan 3 April 2009 berada dalam pekan yang sama, sehingga harus dipilih salah satu. Pilihan itu yang memutuskan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
"Saya belum mengetahui keputusan dari Depdagri karena saya belum terima surat keputusannya. Hingga kini keputusan cuti dari Depdagri belum keluar, tetapi saya telah mengajukan cuti selama enam hari kerja untuk kampanye," katanya.
Ia mengatakan, sebagai kader Partai Golkar dirinya juga harus melaksanakan kewajiban untuk kampanye di sejumlah daerah dalam rangka menarik simpati masyarakat dengan tujuan memenangkan partai dalam Pemilu 2009.
Disinggung mengenai jalannya pemerintahan di DIY selam ditinggal kampanye, Sultan mengatakan, roda pemerintahan akan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada masalah karena manajemen ada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Jika ada suatu keperluan dan kebetulan saya tidak berada di DIY, saya akan memberikan kuasa kepada Sekda untuk menangani masalah manajemen. Namun, dalam hal ini Sekda bukan sebagai pelaksana tugas gubernur," katanya.
Menurut dia, Sekda hanya sebagai pihak yang diberi kuasa oleh gubernur untuk menangani masalah manajemen selama gubernur tidak berada di tempat.
"Jadi, Sekda bukan sebagai pelaksana tugas gubernur, karena saya tetap aktif sebagai gubernur dan bukand alam ekadaan tidak aktif. Dalam konteks itu, saya memberikan kuasa kepada Sekda," katanya.
Disinggung kondisi Wakil Gubernur (Wagub) DIY Paku Alam IX, ia mengatakan, saat ini wagub sedang menderita sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta. "Saya berharap Wagub Paku Alam IX cepat sembuh dan sehat kembali," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009