Saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa menjadi saksi. Sudah begitu saja, kami belum masukSurabaya (ANTARA) - Selebgram Sarah Gibson diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.
"Saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa menjadi saksi. Sudah begitu saja, kami belum masuk," ujarnya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Jatim.
Ia juga sempat memberikan komentar bahwa tidak menerima imbalan uang saat menjadi endorse produk paket wisata di Instagram @tiketkekinian yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding.
Baca juga: Gisel-Tyas Mirasih akui tak kenal tersangka kasus "carding"
"Kalau imbalan tidak ada, saya tidak menerima uang sama sekali dari travel tersebut. Sekali lagi saya tidak menerima uang sepeser pun," ucapnya.
Meski begitu, Sarah mengakui jika dari endorse itu dia menerima imbalan berupa voucher menginap di hotel di Australia pada tahun 2019.
"Hotel di Australia sekali dan nilainya 200 dolar Australia. Tapi saya tidak menerima akomodasi," ujarnya.
Kasus ini bermula saat Polda Jatim meringkus empat tersangka kejahatan illegal access, pembobolan kartu kredit atau carding.
Baca juga: Awkarin dan Ruth Stefani datangi Polda Jatim saksi kasus "carding"
Empat tersangka yang diamankan tersebut antara lain Sergio Chondro, M Farhan Darmawan, Mila Deli Ruby dan Meliana Kurniawan.
Tiga tersangka pertama adalah pengelola tiket agen perjalanan, yang menawarkan jasanya di Instagram @tiketkekinian, sedangkan Meliana Kurniawan juga tersangka dalam akun lain, yang serupa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 miliar.
Baca juga: Polda Jatim tangkap tersangka baru kasus pembobolan kartu kredit
Baca juga: Polda Jatim kirim panggilan kedua untuk 6 artis kasus "carding"
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020