Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menjamin tak akan ada kekosongan pemerintahan di daerah akibat banyaknya pejabat kepala daerah yang cuti kampanye.

Menurut Mendagri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, saat ini ia telah mengeluarkan ijin cuti untuk 117 pejabat negara terdiri atas sebelas gubernur, tujuh wakil gubernur dan sisanya adalah bupati dan walikota.

Jika ada kepala daerah atau wakil kepala daerah baik pada tingkat provinsi atau kabupaten yang cuti bersamaan, Mendagri menjelaskan, maka sekretaris daerah yang akan menggantikan kepala daerah untuk sementara.

"Saya mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan tugas itu Sekda. Admnisitrasi kita lengkapi sehingga tidak terjadi kekosongan dalam pemerintahan," tutur Mardiyanto.

Menurut dia, tidak ada satu pun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ia tolak ijin cutinya, karena berkampanye untuk Pemilu Legislatif 2009 merupakan hak politik mereka.

Mardiyanto menambahkan, saat para kepala daerah atau wakilnya itu meminta ijin cuti, ia telah berkomunikasi kepada mereka agar selalu mengingat Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2009 tentang tata cara bagi pejabat negara untuk melakukan kampanye.

Mendagri yakin kemungkinan penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat yang berkampanye amat kecil karena pejabat daerah itu sudah mengerti aturannya.

"Saya kira harus berikan kepercayaan penuh dan mereka pun pada waktu mau ijin komunikasi dengan saya. Dengan demikian hubungan komunikasi antara pusat dan daerah kita jaga. Saya juga mengingatkan supaya mematuhi aturan," tutur Mardiyanto.

Meski demikian, Mardiyanto berharap Bawaslu dapat melakukan kewajiban mereka untuk mengawasi pejabat negara yang melakukan kampanye agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat mengawasi pejabat negara yang berkampanye untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

"Yang paling tinggi adalah kontrol sosial, itu yang paling baik," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009