Selain sabu-sabu, petugas juga menyita pil ekstasi yang jumlahnya masih dihitung.
Baca juga: Remaja 16 tahun asal Jakarta bawa 4,97 Kg sabu ke Banjarmasin
Baca juga: 26 orang terjaring Operasi Kayan 2020 di Tarakan
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani dikonfirmasi ANTARA pada Jumat (13/3) siang membenarkan pengungkapan tersebut. Namun dia enggan merinci lebih jauh kronologis kasusnya.
"Nanti kami ekspos lebih lengkapnya, wartawan sabar dulu. Anggota sekarang masih bekerja," katanya.
Berdasarkan pantauan, barang bukti narkotika yang dibawa petugas menggunakan mobil tiba di Mapolda Kalsel pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WITA.
Sabu-sabu dan ekstasi tersebut dimuat dalam 9 tas besar dan langsung disimpan di ruang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Diungkapkan Iwan bahwa barang bukti narkoba yang disita merupakan jaringan internasional dari Malaysia yang masuk melalui jalur darat di Kalimantan Utara.
"Mohon doa restu masyarakat Kalimantan Selatan, kita coba berantas pasokan narkoba yang masuk ke sini," ucapnya singkat.
Baca juga: Polisi sita 22,7 Kg sabu jaringan Malaysia
Pengungkapan besar yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana itu menjadi rekor di Polda Kalsel dan bahkan terbesar secara nasional untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu-sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan pada akhir Januari 2020 lalu.
Pewarta: Firman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020