Depok (ANTARA News) - Terdakwa kasus mutilasi terhadap Heri Santoso, Very Idham Henyansah alias Ryan bin Ahmad ternyata mempunyai kemampuan untuk memanipulasi lebih dari rata-rata orang pada umumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Psikolog dari Mabes Polri, Untung Leksono, dalam sidang lanjutan kasus mutilasi dengan agenda mendengarkan saksi ahli, di Pengadilan Negeri Depok, Jabar, Senin. Lebih lanjut Untung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 29 Juli 2008, Ryan memiliki kecenderungan untuk memanipulasi. Dikatakannya dalam pemeriksaan psikologi yang dilakukan di Surabaya, Untung bersama timnya melakukan 3 metode pemeriksaan yaitu wawancara, observasi, dan tes psikologi. Hasilnya adalah Ryan mempunyai kecenderungan untuk melakukan kebohongan kepada semua orang. Manipulasi yang dilakukan oleh Ryan, selain merupakan kebiasaan juga sebuah langkah untuk melindungi kepentingan dirinya. "Jika ada pertanyaan yang mengancam dirinya, maka ia akan berbohong," katanya. Dalam BAP, ia merekomendasikan kepada penyidik agar waspada terhadap keterangan yang diberikan oleh subjek (Ryan). "Harus ada cek ulang agar tahu mana pernyataan Ryan yang benar dan mana yang salah. Selain itu, Untung juga mengungkapkan bahwa Ryan memiliki potensi untuk melakukan agresi terhadap suatu hal yang mengusik dirinya. "Ketika ada yang mengusiknya maka dia bisa lakukan agresi terhadap lawannya," ujarnya. Menurut Untung aksi sadis Ryan yang memutilasi korban adalah suatu bentuk kebutuhan untuk bisa terlepas dari jerat hukum. Bahkan jika aksi pembunuhan Ryan tidak terbongkar, ada kemungkinan ia bisa melakukannya kembali. Untung juga menjelaskan tidak adanya rasa menyesal dalam diri seseorang hanyalah salah satu ciri dari psikopat. Oleh karena itu, Untung tetap berpendirian bahwa Ryan tidak mengalami gangguan jiwa dan dalam keadaan sadar ketika melakukan pembunuhan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009