Denpasar (ANTARA News) - Kapolda Bali Irjen Teuku Asikin Husein mengatakan insiden penyerangan satgas salah satu partai politik di Tabanan, Minggu (15/3) adalah murni tindak pidana kriminal.

"Kejadian di Tabanan itu adalah murni tindak kriminal murni tidak ada muatan politiknya," kata Kapolda setelah acara parade budaya partai politik di kawasan Renon, Denpasar, Senin (16/3).
.
Kapolda mengungkapkan, insiden yang melukai empat orang itu adalah murni pertikaian antara dua kelompok massa yang dimulai gara-gara
kedua kelompok bersitegang.

Polisi telah menangkap sedikitnya enam orang tersangka penyerangan, dan masih akan menangkap seluruh pelaku penyerangan yang berjumlah 20 pelaku.

Sedangkan Panwaslu Bali telah menerima laporan penyerangan terhadap satgas Partai Demokrat di Tabanan, namun belum mau mengategorikan insiden ini sebagai pidana pemilu.

"Ya Panwas sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut, namun kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Ketua Panwaslu Bali, I Wayan Juana.

Menurut Juana, sebuah insiden dikategorikan sebagai pidana pemilu bila memenuhi dua syarat yakni terdapat barang bukti dan minimal dua orang saksi mata.

Sebelumnya pada Minggu (15/3) dini hari, satgas Partai Demokrat yang sedang bertugas di daerah Tabanan Bali diserang sekelompok massa yang tidak dikenal sehingga empat orang satgas luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009