Penandatanganan ini langsung ditandatangani oleh semua ketua parpol peserta pemilu dan para calon anggota DPD di kantor KPU Sumut Jalan Perintis kemerdekaan Medan. Senin, (16/3).
Kesepakatan pemilu damai ini disaksikan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Panitia pengawas pemilu (panwaslu), Kapolda Sumut, Walikota Medan, Pangkosekhanudnas III, Danlantamal Belawan, Pangdam dan jajaran penjabat di lingkungan pemprov Sumut.
Gubernur Sumut Syamsul Arifin meminta semua parpol menciptakan suasana aman selama kampanye dan mematuhi rambu-rambu dan peraturan yang telah ditetapkan bersama demi menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena jika ada partai ataupun caleg peserta pemilu yang melanggar aturan yang berlaku maka proses hukunm akan tetap dikenakan padanya tanpa pandangbulu,"katanya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009