Semarang (ANTARA News) - Pengusaha kerajinan kuningan asal Bedono Ambarawa, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, sangat berhati-hati menjawab pertanyaan penyidik terkait pernikahannya dengan anak di bawah umur, Lutfiana Ulfa.

"Dalam menjawab pertanyaan yang ada pada berita acara, Syekh Puji perlu kehati-hatian," ujar pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, saat mendampingi yang bersangkutan di Mapolwiltabes Semarang, Senin.

Sampai siang , Syekh Puji telah menjawab 34 pertanyaan yang berkisar pada prolog, epilog, dan saat perkawinan Syekh Puji dengan Ulfa pada tanggal 8 Agustus 2008.

Menurut Ramdlon, hari ini Syekh Puji telah melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan pemeriksaan yang keempat, dua diantaranya tidak bisa datang.

Ramdlon juga membantah pernyataan bahwa Syekh Puji tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Hal tersebut kurang tepat, karena waktu pemeriksaan pada Jumat (6/3) kemarin memakan waktu lama sekali, hingga 12 jam,"ujar Ramdlon.

Kooperatif apa tidak, lanjut dia, tidak bisa tergantung dari satu pihak, harus dari kedua belah pihak, baik itu penyidik maupun saksi.

Ramdlon meminta, karena ini tindak pidana biasa yang umum terjadi maka tidak perlu pemeriksaan yang berlebihan sampai tengah malam.

"Saya minta pemeriksaan sesuai dengan jam kerja," katanya.

Syekh Puji terlihat santai saat istirahat siang di masjid yang ada di Mapolwiltabes, dan sesekali tersenyum kepada wartawan yang mengerubutinya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009