Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menjaga independensi operasional sistem teknologi informasi (TI pemilu (internet), agar tidak ada kecurigaan legitimasi hasil pemilu legislatif dan pilpres yang ditampilkan sistem tersebut.

Mantan anggota KPU Chusnul Mar`iyah kepada ANTARA di Jakarta, Senin mengatakan rencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyiapkan teknologi informasi untuk pemilu 2009, perlu dikaji secara cermat oleh KPU.

"MOU BPPT dengan KPU untuk memperkuat TI KPU harus dilihat secara politik lebih berhati-hati. Sebab produk utama KPU adalah hasil pemilu dan hasil pemilu melalui TI akan tampil lebih dahulu dibanding hasil pemilu melalui putusan manual KPU," katanya.

Ia mempertanyakan apakah keterlibatan BPPT tersebut tidak bertentangan dengan UUD 45 pasal 22 E ayat 5 yang mengatakan bahwa komisi pemilihan umum bersifat nasional, tetap dan mandiri.

"Kalau data perolehan suara melalui TI KPU berada di tangan BPPT secara kelembagaan maka akan menjadi pertanyaan nantinya tentang kemandirian KPU. Bukankah produk KPU adalah data perolehan suara? Siapakah yang bertanggung jawab?," ungkap Chusnul.

Oleh karena itu, ia mengatakan KPU harus menelaah secara cermat langkah kerjasama dengan berbagai lembaga baik swasta maupun pemerintah dari dalam dan luar negri terkait operasional sistem informasi teknologi pemilu legislatif maupun presiden.

"Konstribusi data TI KPU Pemilu 2004 adalah memberikan rasa tahu bagi semua pemilih bahwa suara pemilih selamat sampai di Jakarta. Pemilih dapat mengecek data TPS nya di web tnp.kpu.go.id," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Chusnul juga mempertanyakan adanya pernyataan bahwa TI KPU 2004 dengan harga yang mahal tidak dapat digunakan untuk pemilu 2009.

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyiapkan teknologi informasi untuk pemilu 2009.

Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar menjelaskan BPPT membantu KPU dalam menyusun rancangan sistem integrasi, pemeliharaan data center, perangkat jaringan dan keamanan, serta jaringan data.

Selain itu, BPPT akan membantu dalam mengoperasikan data center, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari kabupaten/kota dan menayangkan hasil penghitungan suara kepada masyarakat melalui internet.

"Kita membantu dalam mempersiapkan pengambilan data dari KPU kabupaten/kota yang diperoleh melalui pemindaian (scan) kemudian memasukkan data tersebut ke data center," kata Kepala BPPT setelah penandatanganan nota kesepahaman dan naskah kerja sama dengan KPU.

Dengan demikian, masyarakat dapat segera mengakses informasi hasil penghitungan suara.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009