Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pengadilan kasus Kunarsih, seorang PRT yang diduga dibunuh oleh majikannya dan wasit karateka Donald L Kolopita yang dipukuli empat polisi Malaysia ditunda lagi tanpa alasan yang jelas. "Kami sudah tiba di pengadilan Shah Alam ternyata tidak ada sidang. Para hakim sedang ada pelatihan di Langkawi dan sidang kasus Kunarsih ditunda hingga 19 Maret," kata staf Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Selamet, Senin. Selamet merasa kecewa karena sudah hadir di pengadilan Shah Alam, Selangor, ternyata tidak ada sidang. "Majikan Kunarsih yang dituduh membunuh tidak hadir karena sudah tahu persidangan akan ditunda. Kami KBRI tidak diberikan info. Kami tahu ada sidang ini saja karena kami mencari informasi bukannya diberi informasi adanya sidang Kunarsih," kata Selamet. Kunarsih adalah PRT asal Demak yang meninggal pada pertengahan Agustus 2007. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Selangor selama empat bulan. Diduga majikannya Goo Engkeng merupakan pelaku pembunuhan terhadap pembantu beranak satu itu. Dari hasil otopsi jenazah Kunarsih ditemukan bekas pukulan, tendangan, dan benturan benda tumpul di sekujur tubuhnya. Selamet juga mengatakan kemungkinan besar kasus persidangan wasit karateka juga akan diundur dengan alasan yang kurang jelas. Rencananya, pengadilan kasus Donald akan diadakan pada 18-20 Maret, tapi kemungkinan besar batal dan akan ditunda tanpa ada kejelasan. Donald Luther Kolopita adalah wasit karateka yang dipukuli empat polisi Malaysia ketika mau kembali ke hotelnya pada pertengahan Agustus 2007. Sebagai ketua wasit Indonesia, ia mengadakan rapat hingga tengah malam dengan beberapa wasit dari Indonesia. Ketika perjalanan kembali ke hotelnya berjarak satu km tiba-tiba distop polisi dari sebuah mobil warna putih langsung ingin menahan. Terjadi perkelahian, namun Donald berhasil diringkus dan dipukuli dalam mobil espass. Ia tidak terima perlakukn itu apalagi sebagai delegasi resmi dalam pertandingan karateka se Asia Pasifik. Kasus ini akan dibicarakan di hadapan hakim atau di pengadilan tanpa ada keterangan kapan akan disidangkan lagi di pengadilan Seremban, negeri Sembilan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009