Brisbane, (ANTARA News) - Nakhoda kapal pengangkut 52 pencari suaka asal Afghanistan yang ditangkap kapal patroli AL Australia "HMAS Bundaberg" di perairan lepas pantai timur laut Darwin 14 Maret lalu, diduga kuat berasal dari Indonesia, kata Konsul Fungsi Pensosbud Konsulat RI di Perth, Ricky Suhendar.

Informasi tentang status kewarganegaraan nakhoda kapal itu didasarkan pada notifikasi lisan yang diterima pihaknya dari KBRI Canberra berdasarkan informasi Polisi Federal Australia (AFP), katanya kepada ANTARA, Senin.

"Kita sudah menerima notifikasi lisan dari KBRI Canberra tentang adanya dua warga kita di kapal itu, termasuk nakhoda, tapi kita belum mendapat akses kekonsuleran. Para awak dan penumpang kapal sudah dibawa ke Pulau Christmas untuk mengikuti proses pemeriksaan dari otoritas terkait Australia," katanya.

Ricky mengatakan, biasanya WNI yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan manusia akan dikirim ke Perth untuk menjalani proses pengadilan setelah mereka selesai mendapat cek kesehatan dan karakter.

Kapal pengangkut 52 pencari suaka yang ditangkap akhir pekan lalu itu merupakan kapal ke sembilan yang ditangkap otoritas Australia sejak September 2008.

Pada 5 Maret lalu, Pengadilan Perth telah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Abdul Hamid, nakhoda kapal pengangkut 12 migran gelap asal Iran dan Afghanistan 29 September 2008.

Pemerintah Australia menyebut vonis kepada WNI asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai "pesan kuat" bagi para pelaku kejahatan penyelundupan manusia ke negaranya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Australia Bob Debus mengatakan, vonis Pengadilan Perth itu mengirim pesan kuat bahwa Australia tidak menoleransi aksi para pelaku penyelundupan manusia yang mengeksploitasi orang-orang bernasib tidak mujur di masa sulit.

Para pelaku kejahatan ini diancam hukuman 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 232A UU Migrasi tahun 1958, katanya.

Sepanjang 2008, otoritas keamanan Australia menahan 162 orang pencari suaka yang datang ke Australia dengan tujuh kapal.

Pada 19 Januari 2009, sebuah kapal pengangkut 20 orang pencari suaka kembali ditangkap di perairan pantai utara Australia Barat.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009