Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum selama Kamis (12/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, dari Indonesia menolak ratusan WNA cegah penyebaran COVID-19 hingga putusan Mahkamah Agung batalkan kenaikan iuran BPJS tidak berlaku surut.
Berikut rangkuman berita hukum yang masih menarik dibaca hari ini.
1. Indonesia menolak ratusan WNA cegah penyebaran COVID-19
Indonesia tercatat telah menolak masuk sebanyak 126 Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah pintu masuk sejak 6 Februari-10 Maret 2020 terkait wabah COVID-19.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
2. Rapat Koordinasi Pengamanan Operasi Ketupat 2020
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol. Istiono memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat 2020 dengan instansi yang terlibat dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menekankan adanya sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan untuk menghadapi musim arus mudik Lebaran 2020.
Selengkapnya di sini.
3. Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berlaku surut
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran peserta yang sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 tidak berlaku surut.
Pembatalan kenaikan iuran mulai berlaku sejak putusan itu dibuat, yakni pada 27 Februari 2020.Untuk itu, iuran yang telah dibayarkan peserta BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2020 tidak dikembalikan.
Selengkapnya di sini.
4. RUU KKR masih dibahas
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bertemu Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mualimin Abdi membahas tentang Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
RUU KKR akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur non-yudisial.
Selengkapnya di sini.
5. Terduga teroris di Payakumbuh jaringan JAD Pekanbaru
Seorang terduga teroris berinisial DP alias AU (43) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pekanbaru.
Warga Kelurahan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat itu ditangkap di Kelurahan Tanjung Gadang, Sungai Pinago Payakumbuh Barat pada Rabu (11/3).
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020