Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah menetapkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya (NTPi) guna mempermudah mengetahui tingkat kesejahteraan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
"Dengan adanya NTN ini, maka kita dapat melihat kondisi nelayan lebih jelas setiap bulan, musim paceklik atau musim panen. Juga terhadap berbagai faktor ekonomi yang mempengaruhinya," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Statistik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Soen`an Hadi Poernomo di Jakarta, Minggu.
Soen`an Hadi Poernomo menjelaskan bahwa NTN digunakan untuk mempertimbangkan seluruh penerimaan (revenue) dan seluruh pengeluaran (expenditure) keluarga nelayan.
Nilai tukar sendiri pada umumnya digunakan untuk menyatakan perbandingan antara harga barang dan jasa yang diperdagangkan antara dua atau lebih negara, sektor, atau kelompok sosial ekonomi.
Selain itu, NTN dan NTPi juga digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan secara relatif dan merupakan ukuran kemampuan keluarga nelayan untuk memenuhi kebutuhan subsistennya.
"Dengan demikian maka kini untuk mengukur tingkat kesejahteraan nelayan, semakin diperoleh yang lebih akurat dan obyektif," tambah Soen`an.
Dari hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2008 hasil NTN 103,9 atau meningkat 1,04 persen. Jika dibandingkan pada bulan Januari 2008 hasilnya sebesar 99,7.
"Artinya pada akhir tahun 2008, nelayan telah dapat menyimpan hasil pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," kata Soen`an.
Ada pun diawal tahun 2008 mengalami ketekoran biaya hidup. Badan Pusat Statistik merilis pula data nilai tukar nelayan nasional berdasarkan hasil perhitungan per provinsi. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009