"Sudah pasti kami harus menanggung kerugian materi," kata Asisten Manajer PSPS Pekanbaru Dityo Pramono di Surabaya, Minggu, yang menyebut kerugian mencapai Rp500 juta.
"Ini mencakup beberapa komponen, seperti gaji pemain, sewa mess, dan konsumsi," ungkapnya.
Demikian halnya yang dialami Persih Tembilahan, aku Manajer Persih Rudiansyah, yang meskipun kompetisi diliburkan, tim wajib membayar gaji pemain dan harus melakukan perpanjangan kontrak para pemain.
Badan Liga Indonesia (BLI) memutuskan jadwal kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia mundur karena tidak ada jaminan keamanan dari polisi mengingat waktunya bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2009.
Jadwal kompetisi reguler yang semestinya berakhir pada 25 April mundur hingga 10 Mei 2009.
Kompetisi Divisi Utama dinyatakan libur pada tanggal 18 Maret hingga 12 April 2009.
BLI mengeluarkan aturan tegas, klub yang masih mengalami kendala izin pertandingan setelah 12 April 2009 harus melapor minimal tujuh hari sebelum pertandingan digelar untuk dibuatkan jadwal tunda.
BLI tidak akan menoleransi klub yang melaporkan kendala perizinan kurang dari tujuh hari.
"Nantinya, tidak ada lagi klub tuan rumah yang melaporkan pembatalan pertandingan, karena tidak ada jaminan keamanan pada hari itu juga. Kalau sampai itu terjadi, maka tuan rumah dinyatakan kalah," kata Direktur BLI, Djoko Driyono.
Berbeda dengan kebijakan BLI dalam menjalankan kompetisi Liga Super Indonesia (LSI), sebanyak 27 jadwal pertandingan kompetisi LSI yang pelaksanaannya bersamaan dengan kampanye Pemilu 2009 dimampatkan dalam jangka waktu tertentu di bawah kendali BLI.
Semula, 27 pertandingan dijadwalkan digelar pada 14 Maret hingga 4 Mei 2009, namun karena terbentur izin polisi, semua jadwal dimampatkan dalam interval 17 April-4 Mei 2009. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009