"Mereka mengarah sebagai tersangka pelaku, maupun yang membantu melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan benda peninggalan sejarah koleksi Museum Balaputra Dewa itu," kata Kapolda Sumsel Irjen Sisno Adiwinoto di Palembang, Minggu.
Menurut Kapolda, para penyidik Polda Sumsel Sabtu (14/3) malam telah menemukan titik terang yang mengarah pada dugaan tersangka kehilangan benda koleksi museum yang bernilai sejarah sangat tinggi itu.
Sedikitnya empat orang mengarah menjadi tersangka, yaitu satu orang pelaku utama (RH, 17 tahun), dan tiga orang lain diduga membantu pencurian itu (Hd, ES/39, dan Ud/42).
Di antara mereka ada yang harus dilumpuhkan dengan senjata api karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Mereka kini dijebloskan ke tahanan Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk untuk mengetahui keterlibatan oknum orang dalam Museum.
"Kalau semua sudah jelas, akan segera kami beberkan hasil pemeriksaan dan pengusutan itu," ujar Kapolda lagi.
Polda Sumsel berhasil mengamankan benda berharga yang hilang dari museum, yaitu arca Buddha terbuat dari perunggu peninggalan Kerajaan Sriwijaya (abad IX-XI M), dan "pedang trisula".
Namun keberadaan benda bersejarah koleksi Museum Balaputra Dewa, "keris Palembang/keris Sriwijaya", "pedang VOC", dan "batu emas," belum diketahui.
Sejumlah benda koleksi itu belakangan diketahui juga telah hilang, menyusul pengusutan pihak kepolisian atas kehilangan arca Buddha.
"Batu emas" beberapa tahun lalu telah hilang dan telah pula dilaporkan ke polisi, tapi penanganan oleh pihak museum tidak jelas hasilnya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009