Jakarta (ANTARA News) - Jumlah pemilih tetap untuk pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota 2009 bertambah 196.775 orang dibandingkan dengan rekapitulasi DPT nasional yang ditetapkan sebelumnya yakni 171.068.667 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Kamis malam, mengumumkan rekapitulasi jumlah pemilih tetap nasional hasil perbaikan sesuai SK 164/Kpts/KPU/Tahun 2009 yakni 171.265.442 pemilih.
Dari jumlah tersebut, 169.789.595 orang tercatat sebagai pemilih tetap dalam negeri dan 1.475.847 orang pemilih luar negeri.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih tetap (DPT) nasional melalui SK 427/2008 yakni 171.068.667 pemilih (bukan yang diberitakan sebelumnya yakni 171.068.669 pemilih).
KPU melakukan perbaikan rekapitulasi DPT nasional setelah menerima laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota tentang adanya kesalahan rekapitulasi, terdapat pemilih yang telah terdaftar namun tidak tercantum dalam DPT nasional, dan adanya data ganda.
"Pada pleno KPU yang dilaksanakan pada 5-7 Maret, data perbaikan DPT sudah ada di KPU, tetapi kami ingin konfirmasi langsung ke KPU provinsi dan kabupaten/kota supaya tidak ada lagi perbaikan angka," katanya didampingi anggota KPU Sri Nuryanti dan I Gusti Putu Artha.
Secara keseluruhan, setiap provinsi mengalami perubahan DPT, baik penambahan maupun pengurangan. Penambahan diatas 20 ribu pemilih terjadi di Sumatera Utara bertambah 48.789 pemilih, Sumatera Selatan bertambah 45.855 pemilih, Sulawesi Tengah bertambah 21.961 pemilih, dan penambahan terbesar terjadi di Jawa Timur yakni 220.163 pemilih.
Sementara pengurangan jumlah pemilih terjadi di 10 provinsi yaitu Kepulauan Riau dengan selisih 13.648, Jambi 4.893, Lampung 26.375, Jawa Barat 27.553, dan Jawa Tengah 29.598.
Selain itu pengurangan juga terjadi di Nusa Tenggara Timur dengan selisih 4.081, Kalimantan Timur 21.011, Maluku Utara 376, dan Bangka Belitung 257. Pengurangan jumlah pemilih terbesar terjadi di Papua dengan selisih 125.984 orang.
Penambahan dan pengurangan ini berpengaruh pada jumlah pemilih tetap secara nasional. Secara keseluruhan, jumlah pemilih bertambah 196.775 orang dibandingkan dengan DPT sebelumnya.
Hafiz mengatakan, penambahan jumlah pemilih ini berpengaruh pada perubahan jumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), tempat pemungutan suara (TPS)/tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
"Setelah dilakukan penghitungan secara keseluruhan terjadi perubahan angka baik turun dan naik, sekaligus pengaruhi jumlah badan pelaksana dan TPS," katanya.
Jumlah PPK secara keseluruhan bertambah menjadi 6.471 (sebelumnya 6.460) sedangkan jumlah PPS berkurang menjadi 76.594 (sebelumnya 77.048). Sementara jumlah TPS berkurang menjadi 519.047 (sebelumnya 527.344).
Jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak berubah yakni 117 dan TPSLN tetap berjumlah 873.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009