Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (11/3) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari tujuh juta pil koplo diamankan di Surabaya hingga Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal belum adanya operasi tangkap tangan (OTT).
1. Polrestabes Surabaya amankan tujuh juta butir pil koplo
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan obat psikotropika jenis pil koplo sebanyak tujuh juta butir, setelah meringkus jaringan pengedarnya selama bulan Februari hingga pertengahan Maret 2020.
Selengkapnya di sini
2. Presiden minta ada skema khusus untuk selesaikan sengketa tanah aset
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada skema khusus yang disusun untuk menyelesaikan persoalan tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa dan dapat dijadikan pedoman bagi instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
Selengkapnya di sini
3. Firli: Kok tidak ada OTT? Mungkin pencegahan berhasil
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa hingga saat ini KPK belum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara karena bisa saja upaya pencegahan oleh lembaga penegak hukum tersebut berhasil.
Selengkapnya di sini
4. Malaysia pulangkan 140 WNI bermasalah ke Nunukan
Nunukan (ANTARA) - Sebanyak 140 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah karena bekerja secara ilegal di Negeri Sabah dipulangkan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Selengkapnya di sini
5. BNPP usulkan pembuatan Perpres pembangunan wilayah perbatasan
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo dibuatkan landasan hukum yang mengikat untuk pembangunan wilayah perbatasan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020