"Perbatasan tidak hanya sekedar barrier atau batas negara, batas ekonomi, administrasi, hukum, political, budaya dan batasan psikologis, tetapi juga bisa menjadi jembatan, karena berbatasan dengan daerah negara lain bisa bekerja sama untuk membangun," kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.
Menurut dia sebagai negara kepulauan yang memiliki batas wilayah dengan beberapa negara lain, wilayah perbatasan perlu dikelola dengan baik dan dijadikan peluang untuk menggerakkan sejumlah potensi.
“Perbatasan juga bisa menjadi sumber daya karena banyaknya peluang-peluang seperti peluang ekonomi, peluang bisnis, apalagi perbatasan kita beragam potensinya," kata dia.
Potensi tersebut, lanjut dia banyak ragamnya, seperti perkebunan, pertanian, kehutanan, kelautan, bahkan potensi wisata karena wilayah terdepan Indonesia memiliki keindahan alam yang bisa sangat menarik kalau dikelola dengan baik.
"Banyak sekali, dan lebih dari itu perbatasan juga simbol identitas bangsa, oleh karena itulah perbatasan perlu dikelola khusus,” ucapnya.
Untuk menjadikan sumber daya tersebut menjadi peluang bagi wilayah perbatasan dan Indonesia, Pemerintah Pusat memprioritaskan 222 dari 780 wilayah perbatasan akan mendapatkan pembangunan dalam kurun empat tahun ke depan atau sampai 2024.
"Ada 780 kecamatan yang berada di perbatasan, kita tidak akan mungkin membangun serempak semua sangat tergantung dari kemampuan fiskal, kemampuan keuangan negara. Jadi hasil diskusi dengan Bappenas, biaya yang mungkin tersedia adalah untuk 222 kecamatan," kata Tito.
Pembangunan kecamatan perbatasan itu menurut dia akan menyesuaikan dengan potensi daerah, tetapi acuannya adalah demi kepentingan pertumbuhan ekonomi.
"Dia punya potensi ekonomi di sana, entah perikanan, perkebunan, pertanian, wisata, dia bisa menjadi daerah pertumbuhan yang bisa menstimulus daerah lainnya," ujarnya.
Baca juga: BNPP usulkan pembuatan Perpres pembangunan wilayah perbatasan
Baca juga: Pemerintah prioritaskan 222 wilayah perbatasan sampai 2024
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020