hal ini perlu segera diputuskan. Karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU tapi juga menyangkut 27 ribu warga yang saat ini menempati lahan seluas 260 hektare eks lahan Bandara Polonia

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada penyelesaian yang adil terkait sengketa lahan yang terjadi di Pangkalan Udara Suwondo (eks Bandara Polonia) Medan, Sumatera Utara.

Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatera Utara di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan ada dua masalah pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang butuh putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut, salah satunya terkait sengketa lahan di eks Bandara Polonia Medan.

“Laporan yang saya terima ada 591 hektare tanah eks Bandara Polonia. Terdapat 302 hektare yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU,” katanya. Sedangkan tanah seluas 260 hektare belum memiliki sertifikat.

Padahal di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat tersebut terdapat 5.036 KK atau 27 ribu warga.

“Termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektare yang telah memiliki putusan hukum dari MA. Karena itu saya minta dicarikan penyelesaian yang adil,” katanya.

Kepala Negara meminta agar semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik.

“Dan hal ini perlu segera diputuskan. Karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU tapi juga menyangkut 27 ribu warga yang saat ini menempati lahan seluas 260 hektare eks lahan Bandara Polonia,” katanya.

Baca juga: Presiden minta ada skema khusus untuk selesaikan sengketa tanah aset

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020