Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Menteri Meneg BUMN, Said Didu menyatakan BUMN harus dibebaskan dari korupsi karena jika badan semua usaha milik negara itu maka negara juga akan bersih. Didu saat membuka latihan bagi pelatih (training for trainer) "Sekolah Anti Korupsi" yang diselenggarakan Serikat Pekerja Jamsostek, di Jakarta, Rabu, juga mengatakan korupsi ditempat kerja berarti mengambil sebagian nafkah karyawan lain. "Jadi kalau ada yang korupsi harus dilawan," kata Didu di acara yang juga dihadiri Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP serta undangan lainnya itu. Di sisi lain, Didu menjamin saat ini seluruh jajaran BUMN sudah menyatakan antikorupsi. "Jika, masih ada, itu hanya oknum yang mendapat tekanan dan rayuan dari kelompok tertentu," katanya. Olah karena itu dia menilai sudah saatnya KPK tidah hanya mengejar dan menahan oknum pejabat saja, tapi juga mengejar dan menahan kelompok yang menekan dan merayu pejabat untuk korupsi. Pada kesempatan itu, Dia juga memuji PT Jamsostek dan PT Bulog yang sudah mengubah paradigmanya menjadi lembaga BUMN yang antikorupsi. "Dulu saya sering sedih melihat pejabat tertinggi di dua BUMN ini selalu berakhir dipenjara atau sakit yang aneh-aneh. Ternyata setelah ditelaah, kedua lembaga ini banyak mengurusi orang miskin," katanya. Olehkarena itu dia mengimbau agar jangan sekali-kali memakan uang orang miskin, karena pasti ada dampaknya. Said Didu juga mengingatkan jajaran Direksi Jamsostek untuk lebih transparan dalam melakukan sosialisasi khususnya masalah investasi. "Jamsostek berada diwilayah abu-abu, jadi harus transparan agar tidak dicurigai," katanya. Dia juga mengingatkan agar direksi Jamsostek dan direksi BUMN lainnya untuk tidak menanggapi perintah oknum pejabat Kementerian BUMN untuk menaruh investasi di lembaga keuangaan atau perbankan tertentu. "Cuekin aja, kalau perlu direkam dan laporkan pada KPK," katanya. Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam kesempatan itu mengharapkan lembaganya terus berupaya memerangi korupsi. Dia menyatakan menyatakan tidak segan-segan memberikan sanksi keras hingga PHK pada pegawai yang mencari keuntungan pribadi. "Ada beberapa pegawai yang melakukan klaim fiktif santunan jaminan sosial. Kita pecat sejumlah orang, dan ada yang masih dalam proses," kata Hotbonar. Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat serta Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan PT Jamsostek menjadi target kesebelas yang diawasi KPK. Karena itu Jamsostek diharapkan melakukan perubahan yang signifikan agar terhindar dari korupsi. Menurut Johan, 90 persen kasus korupsi terjadi karena keserakahan dan hanya 10 persen saja yang karena kebutuhan. "Korupsi itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Yang dicegah KPK, ya, niat dan kesempatan untuk korupsi itu," katanya. (*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Orang yang menjadi Komisaris di BUMN, mewakili pemerintah, honornya mestinya masuk ke rekening pemerintah, jangan masuk ke rekening pribadi...pribadinya sudah ada gaji sebagai pegawai/pejabat pemerintahnya....mohon dicek......bagaimana selama ini... apakah menjadi pendapatan pribadinya....perlu diatur....biar jelas....