Mamuju (ANTARA News) - Oknum Kepala Desa Salukayu I Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mr, diduga menyelewengkan beras miskin (Raskin) yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin di wilayah itu.
Salah seorang warga di Salukayu, Amri, mengatakan, Selasa, Kepala Desa MR diduga telah menjual sebanyak empat ton raskin di Desa Salukayu I kepada salah seorang pengusaha di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.
Ia mengaku melihat sendiri raskin dimaksud diangkut dengan mobil truk untuk dijual kepada pengusaha pemilik toko "Sinar Mambi" di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju oleh Kades Mr.
"Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri beras raskin untuk warga Desa Salukayu telah dijual oknum Kades Mr kepada pemilik toko Sinar Mambi di Kalukku. Hal ini juga diakui Asri, oknum sopir yang mengangkut raskin itu," ujarnya.
Amri mengaku sangat menyesalkan tindakan kadesnya yang tidak memikirkan dan merampas hak warga miskin di wilayah itu, yang karena ulahnya sebagian warga di Salukayu kehilangan jatah raskin.
"Warga miskin di Salukayu sangat membutuhkan raskin tersebut untuk keperluan hidupnya, tapi sayangnya raskin yang selama ini diharapkan warga setempat telah diselewengkan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dirinya dan beberapa rekannya yang lain telah melaporkan tindakan kadesnya tersebut ke Mapolres Mamuju.
"Kami sudah laporkan masalah ini kepada polisi, mudah-mudahan bisa ditangani dengan cepat, karena sudah sangat merugikan warga," ujarnya.
Kaur Ops Reskrim Polres Mamuju, Abdul Rahman, yang dikonfirmasi mengenai adanya penyelewengan raskin yang dilakukan oknum kades tersebut, mengaku belum mengetahui adanya laporan warga.
"Saya belum menerima laporan itu. Kalau ada, maka akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Bagaimana HUKUMNYA dalam AGAMA?Aneh mencuri kok haknya orang MISKIN bukannya membantu.