Bandung (ANTARA News) - 38 daftar rekening awal dana kampanye yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih belum menyebutkan identitas lengkap penyumbang.
Humas KPU Jawa Barat, Heri Suherman di Bandung, Selasa mengatakan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menilai salah atau benar tidaknya laporan dan rekening tersebut karena berbagai ketentuan telah tertuang dalam undang-undang.
"Untuk laporan dana kampanye saat berakhirnya masa kampanye maka parpol diharuskan untuk menggunakan auditor yang ditunjuk dan merinci dengan jelas pemasukan dan identitas penyumbangnya," katanya.
Berdasarkan laporan parpol, lanjutnya, sebagian besar hanya menyantumkan sumbangan dari calon legislatif (caleg) tanpa menyebutkan nama.
Dari hasil laporan parpol yang diterima KPU Jabar, Partai Gerindra memiliki rekening awal terbanyak sebesar Rp2.806.194.250, Partai Golkar Rp1.905.845.000, Partai Buruh Rp645.000.000 dan PDI Perjuangan Rp575.000.000 dan paling sedikit PKPI Rp250.000.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009