Sekjen Depag Bahrul Hayat di Jakarta, Selasa, mengatakan, jika dilihat dari sisi pelayanan memang dibutuhkan adanya atase agama ini.
"Kebetulan untuk TKI ini membutuhkan ini. Setidaknya pelayanan pernikahan agama," katanya lagi.
Ia menjelaskan, seringkali diperlukan, seperti kasus di Malaysia, buku pencatatan nikah. Pihaknya akan pelajari ini dan kewenangan untuk membuka atase dan sebagainya kewenangan sepenuhnya Deplu.
"Regulasinya ada di Deplu, tapi memang kasus yang seperti Malaysia, misalnya, kebutuhannya untuk pencatatan nikah. Untuk pernikahan agama di beberapa lokasi kami bekerja sama dengan kedutaan di sana. Perlu atau tidaknya nanti Deplu akan pelajari," katanya menambahkan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
Sekarang situasi Ekonomi lagi Payah masa Rencana buang Uang yang tidak ada gunanya buat Pembangunan ataupun Hubungan Ekonomi dan Budaya dengan Dunia.