Tugas Satgas COVID-19 juga mengedukasi masyarakat tidak panik dengan corona, mengadakan kegiatan preventif dan promotif
Meulaboh (ANTARA) - Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus mengusulkan Pemerintah Republik Indonesia agar membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona (COVID-19).
“Indonesia harus bergerak cepat, langkah efektif diantaranya adalah membentuk Satgas COVI-19 nasional yang dipimpin oleh jenderal aktif yang bisa menggerakkan semua lintas sektor,” kata Teuku Neta Firdaus dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Selasa (10/3).
Baca juga: Enam orang meninggal akibat virus corona di Inggris
Menurutnya, keberadaan satgas ini untuk mendeteksi warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus yang belum ada obatnya.
Alasan lain, kata dia, satgas ini perlu segera dibentuk karena saat ini jumlah warga yang positif terpapar COVID-19 hingga Senin (9/3) sudah mencapai 19 orang pasien, dan dikhawatirkan ada kemungkinan angka ini akan bertambah.
Baca juga: Pasien COVID-19 di RSPI bertambah dua orang
Teuku Neta menuturkan, aksi cepat tersebut untuk mengisolasi yang terduga diserang virus corona.
Untuk itu, lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), untuk menelusuri warga yang pernah kontak dengan pasien positif corona.
Baca juga: Xi Jinping kunjungi Wuhan seiring penurunan angka kasus COVID-19
“Tugas Satgas COVID-19 juga mengedukasi masyarakat tidak panik dengan corona, mengadakan kegiatan preventif dan promotif,” katanya menambahkan.
Menurut data dan informasi yang ia kumpulkan, aksi penyebaran hoaks COVID-19 di Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara.
Alternatif lain, Indonesia bisa meniru model Pemerintah Kota Hubei di China yang membayar 10.000 yuan (Rp 20,5 juta) kepada warga yang proaktif melaporkan gejala penyakitnya dan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Maka dari itu, warga harus proaktif melaporkan dirinya, teman atau tetangga yang pernah berdekatan dengan pasien COVID-19 agar penyebarannya bisa terisolasi,” tuturnya.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020