Kudus (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap pembangunan atau perbaikan jalan yang ada di kota ini.

"Kami memang tidak berani mengatakan pembangunan jalan itu dimanipulasi atau tidak. Tetapi, yang terpenting setiap ada pembangunan atau perbaikan jalan harus diawasi secara ketat dan jangan sambil lalu," ujar Ketua Komisi C DPRD Kudus, Akhwan Sukandar, Senin.

Pernyataannya itu diungkapkan menyusul kerusakan yang sering kali muncul pada sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional di Kabupaten Kudus.

Padahal, upaya perbaikan seringkali dilakukan, sehingga kerusakan yang sering kali muncul selalu menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak.

Pada tahun 2009, DPRD Kudus juga menyetujui dana perawatan jalan rutin sebesar Rp4 miliar.

Selain pengawasan secara ketat, Akhwan juga meminta pihak bina marga melakukan perubahan pembangunan jalan dengan mengganti bahan aspal biasa menjadi hotmik.

Sebab, keawetan jalan menggunakan aspal jenis hotmik dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. "Bahkan, penggunaan aspal jenis hotmik mampu menjaga keawetan jalan hingga tiga tahun lebih," ujarnya.

Sebelumnya, dewan merencanakan pembangunan jalan menggunakan hotnik, bahkan sudah diawali di beberapa jalan. Misalnya jalan yang menghubungkan antar kecamatan, saat ini sudah menggunakan hotmik. (*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009