"Kami memang tidak berani mengatakan pembangunan jalan itu dimanipulasi atau tidak. Tetapi, yang terpenting setiap ada pembangunan atau perbaikan jalan harus diawasi secara ketat dan jangan sambil lalu," ujar Ketua Komisi C DPRD Kudus, Akhwan Sukandar, Senin.
Pernyataannya itu diungkapkan menyusul kerusakan yang sering kali muncul pada sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional di Kabupaten Kudus.
Padahal, upaya perbaikan seringkali dilakukan, sehingga kerusakan yang sering kali muncul selalu menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak.
Pada tahun 2009, DPRD Kudus juga menyetujui dana perawatan jalan rutin sebesar Rp4 miliar.
Selain pengawasan secara ketat, Akhwan juga meminta pihak bina marga melakukan perubahan pembangunan jalan dengan mengganti bahan aspal biasa menjadi hotmik.
Sebab, keawetan jalan menggunakan aspal jenis hotmik dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. "Bahkan, penggunaan aspal jenis hotmik mampu menjaga keawetan jalan hingga tiga tahun lebih," ujarnya.
Sebelumnya, dewan merencanakan pembangunan jalan menggunakan hotnik, bahkan sudah diawali di beberapa jalan. Misalnya jalan yang menghubungkan antar kecamatan, saat ini sudah menggunakan hotmik. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Dari jaman kuda gigit besi sampai sekarang ... yang namanya buat jalan ... itu paling besar peluang \"mark up\" dan pakai bahan yang kualitas kecil. Anak TK aja tau kok ... di dalam aspal jalan raya .... isinya apa... aspal seharusnya standar A di kasih yang C ... batu ukuran standar dikasih batu ukuran asal ada .... mana ketahuan itu jalan benar atau kagak .... ketahuannya waktu jalan itu rusak deh.
.... susah deh ... ketahuan