Brisbane (ANTARA News) - Tonni Musa Sirait, warga negara Indonesia yang merantau ke Sydney sejak 1994 dengan hanya berbekal visa kunjungan tiga bulan, tidak memiliki barang berharga apapun selain uang tunai senilai 50 dolar Australia sebelum meninggal di tempat kerjanya pada 22 Februari lalu.
"Mendiang Tonni hanya punya uang tunai 50 dolar (sekitar 400 ribu rupiah-red.). Dia tidak meninggalkan barang berharga dan tabungan apapun," kata Sekretaris I/Konsul Fungsi Kekonsuleran KJRI Sydney, Edy Wardoyo, kepada ANTARA yang menghubunginya dari Brisbane, Senin.
Edy mengatkan, ia sudah bisa berhubungan dengan Marwahab Sirait, kakak Tonni Musa Sirait yang tinggal di daerah Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, setelah pihak keluarga mengetahui kabar musibah yang menimpa pemuda kelahiran 17 Juni 1965 ini dari berita media di Tanah Air.
Dari pertemuan dengan polisi negara bagian New South Wales (NSW) yang menangani kasus meninggalnya Tonni, pihaknya mengetahui bahwa mendiang Tonni Musa Sirait alias Tonni Alexander tidak meninggalkan barang-barang berharga dan tabungan apapun, katanya.
"Ada beberapa barang milik mendiang yang kini ada di tangan kita (KJRI Sydney-red.), yakni HP Nokia model lama, buku alamat, paspor, KTP, dan kartu mahasiswa yang sudah tidak berlaku," katanya.
Kabar meninggalnya Tonni baru diketahui pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) Sydney pada 6 Maret karena polisi NSW terlambat memberitahu KJRI, katanya.
Sejak meninggal, jenazah Tonni Musa Sirait alias Tonni Alexander ini disimpan di kamar mayat "Koroner" Sydney karena belum ada pihak keluarganya yang datang.
Berdasarkan keterangan polisi NSW, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh pemuda yang pernah kuliah di jurusan Sastra Jepang Universitas Dharma Persada Jakarta (1993) dan tinggal di daerah Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur ini, katanya.
Pihak kepolisian NSW memberi waktu enam bulan kepada pihak keluarganya di Tanah Air untuk mengklaim jenazah Tonni. Jika tidak ada pihak keluarga yang mengklaim, otoritas terkait Australia akan menangani sendiri jenazah bersangkutan, katanya.
Dari peristiwa Tonni Musa Sirait ini, Edy berpesan kepada seluruh WNI yang berkunjung dan apalagi berdomisili untuk masa waktu yang panjang agar melapor diri segera setelah tiba guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan paspor, sakit, dan meninggal dunia. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009