"Kini fatwa tentang yoga dalam tahap akhir yang merupakan wewenang komisi fatwa," kata Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat, Utang Ranuwijaya, Senin.
Utang mengemukakan hal itu dalam diskusi Yoga pada Festival Yoga Internasional di Denpasar, Bali.
Menurut Utang, MUI telah merekomendasikan pelengkap penyempurna mengenai yoga agar tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
"Tidak dibenarkan adanya konsepsi yang menyatakan yoga adalah untuk tujuan menyatukan diri pribadi dengan sang Pencipta. Ini adalah ajaran yang menyesatkan," kata Utang.
Selain itu Utang mengatakan sebaiknya dalam beryoga tetap mengikuti kaidah agama Islam seperti tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh serta pakaian yang dikenakan pria dan wanita juga tidak boleh saling menyerupai. Yoga juga diharapkan tidak bersentuhan antara pria dan wanita.
"Bila ada sentuhan maka ada hasrat ini tidak dibenarkan. Jadi sebaiknya dalam yoga pria dan wanita dipisahkan," katanya.
Utang mengatakan, selama tujuan yoga untuk kebugaran dan pernafasan kesehatan maka hal itu sah dan tidak bertentangan dengan agama Islam.
"Tetapi dalam praktik yoga, konsepsi seperti meditasi dan mantra sama sekali ditolak. Meditasi itu yang dihindari. Bila ingin berkonsentrasi itu bisa disamakan dengan khusyuk seperti berdoa," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Saya sebagai orang yg beragama Hindu terus terang sangat marah dengan keputusan mui.
Saya merekomendasikan sebaiknya mui dibubarkan saja bukannya membuat umatnya menghargai,menghormati orang lain tapi malah membuat umatnya terpecah belah dengan membuat fatwa yang tidak masuk di akal.
Saya tau larangan ini menjiplak dari negara tetangga.Dasar kebijakan bodoh.