Masalah Nduga harus serius ditangani, karena jika tidak masalah ini menjadi liar, aparat yang bertugas di sana jadi korban
Jayapura (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk memanggil Bupati Nduga Yairus Gwijangge dan Wakilnya Wentius Nemiangge terkait masalah pengungsi dan jalannya roda pemerintahan di daerah ini.
Anggota DPR RI asal Papua Komarudin Watubun ketika dihubungi dari Jayapura, Selasa, menyatakan perlu solusi untuk menyelesaikan persoalan Nduga.
"Masalah Nduga harus serius ditangani, karena jika tidak masalah ini menjadi liar, aparat yang bertugas di sana jadi korban. Saya kira masalah konsolidasi terkait pemerintahan itu di bawah Mendagri kan, ya dipanggil Bupati dan Wakil Bupati Nduga," katanya pula.
Para kepala daerah, gubernur dan bupati atau wali kota, kata Komarudin, perlu berkoordinasi dengan Mendagri terkait jalannya pemerintahan dan aturan turunan lainnya, sehingga terkait masalah di Nduga seharusnya terjadi demikian.
"Menurut UU itu, gubernur dan bupati berkoordinasi dengan Mendagri. Kan mereka merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, tugas mereka adalah menjalankan perpanjangan tangan pemerintah, lewat Mendagri," katanya lagi.
"Saya kira Mendagri punya inisiatif untuk menggelar pertemuan, agar masalah pemerintahan dan keamanan daerah itu harus benar-benar menjadi tanggung jawab kepala daerah, jangan dibenturkan antara warga dan aparat, kan kasihan," katanya pula.
Baca juga: Komnas minta Kemenko PMK segera tangani masalah kemanusiaan di Nduga
Pada awal bulan ini, Komarudin bersama ketua dan anggota MPR RI sempat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya dalam suatu kunjungan kerja.
"Di sana memang saya belum sempat bertemu dengan para pengungsi dari Nduga, tetapi banyak mendapatkan informasi dari para pejabat dan tokoh di sana, soal masalah ini. Pemerintah harus bersikap soal masalah ini, rakyat kan mau ingin didengar bagaimana mereka menyampaikan keluh kesah," kata dia.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020