Surabaya (ANTARA News) - Jumlah TKI yang dideportasi atau dipulangkan oleh pemerintah Malaysia sejak Januari 2009 tercatat sebanyak 1.536 orang dan dari jumlah tersebut yang berasal dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 912 orang.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Rofi` Munawar mengemukakan hal itu di Surabaya, Senin, ketika dikonfirmasi hasil kunjungan kerja Komisi E ke Batam.

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang sehari-harinya membidangi persoalan Kesra telah melakukan kunjungan kerja ke Batam 24 hinggga 25 Pebruari 2009.

Pada kunjungan kerja tersebut Komisi E langsung menuju tempat penampungan para TKI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia di Tanjung Pinang.

Kunjungan tersebut diikuti oleh koordinator Komisi E, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Kesejahtaraan Masyarakat Setda Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut Komisi E didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau dan Satgas TKI Bermasalah yang berada di Tanjung Pinang. Tempat penampungan yang berada di Tanjung Pinang tersebut merupakan hasil bantuan dari Departemen Sosial.

"Menurut keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau jumlah TKI yang dideportasi atau dipulangkan oleh pemerintah Malaysia sejak Januari 2009 tercatat sebanyak 1.536 orang," katanya.

Dari hasil pengamatan di lokasi penampungan, ujar Rofi`, pihaknya menyarankan agar lokasi penampungan tersebut mendesak untuk dilakukan pembenahan sehingga tidak terkesan kumuh seperti yang ada sekarang.

"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu, menurut Satgas TKI Bermasalah, diperkirakan sekitar sepuluh persen dari TKI Bermasalah yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia akan kembali lagi bekerja ditempat asalnya di Malaysia," kata politikus PKS tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009