Sebenarnya di tabungan masih ada Rp20 juta, tapi saya cek tinggal Rp400 ribuSurabaya (ANTARA) - Pewarta ANTARA Biro Jawa Timur, Willy Irawan, kehilangan uang sebesar Rp19,6 juta di tabungan miliknya yang diduga dibobol oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Sebenarnya di tabungan masih ada Rp20 juta, tapi saya cek tinggal Rp400 ribu," ujarnya di sela pelaporan ke Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
Ia mengaku menyimpan uangnya di tabungan Bank Negara Indonesia (BNI), lalu saat akan mentransfer ke kerabatnya melalui mobile banking (m-banking) selalu gagal karena saldo tak mencukupi.
Baca juga: Nasabah pembobol Rp4,5 miliar uang Bank Jateng terancam dipolisikan
"Saya mau transfer Rp1 juta, tapi gagal terus. Saya kaget karena saldo hanya Rp400 ribu itu tadi," ucap pemuda asal Waru, Sidoarjo tersebut.
Mengetahui hal tersebut, ia segera mengecek mutasi rekening di m-banking miliknya dan tertera terdapat transaksi penarikan uang sebesar Rp9 juta di BNI Malang pada 6-7 Maret 2020, bahkan dilakukan berkali-kali.
Ia juga mengaku langsung mendatangi Kantor Cabang BNI Gateway Waru, Sidoarjo, sekaligus mengisi surat pernyataan bahwa telah terjadi pembobolan pada tabungannya.
"Setelah isi surat pernyataan, lalu dicetakkan rekening koran. Katanya masih diproses, menunggu 14 hari," ucap pria 29 tahun tersebut.
Baca juga: Polisi dalami kasus pencucian uang pembobol BNI
Willy juga melaporkannya ke pengaduan Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan berharap kasusnya segera terungkap, serta uangnya segera kembali.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pengaduan Willy telah diterima penyidik, namun belum bisa ditelusuri karena menunggu berita acara dari BNI.
"Kami tunggu pihak BNI 14 hari itu, kalau benar tidak ada kesalahan sistem bank dan terindikasi pembobolan maka kami selidiki dan segera mengungkapnya," tuturnya.
Baca juga: Polisi tangkap 17 pembobol ATM di Yogyakarta
Baca juga: Uang pembobolan DBS Singapura dikirim tiga negara
Baca juga: Kejati DKI bakal tetapkan tersangka korupsi Bank Jatim
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020